Anthony Budiawan: Ada Dugaan Pembohongan Publik untuk Menghalangi Tindak Pidana Pencucian Uang

Dugaan Pembohongan Publik
Anthony Budiawan
banner 678x960

banner 678x960

banner 678x960


Hajinews.id Anthony Budiawan, Managing Director at Political Economy and Policy Studies (PEPS) mengatakan terdapat dugaan pembohongan publik dalam kasus pencucian uang dana Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan. Hal ini disampaikan dalam Zoominari Kebijakan Publik bertemakan “Menata Ulang Sistem Manajemen Keuangan Negara di Tengah Kasus Rafael dan TPPU 300 Triliun” yang diadakan Jumat (17/3/23).

Ia mengatakan bahwa permasalahan perlu dilihat apakah termasuk kesalahan manajemen secara struktur atau masalah kejahatan. Karena saat ini terdapat pemisahan dengan pembuktian bahwa bukan kriminalisasi dari Kementerian Keuangan. Anthony mengaitkan dengan sidang kasus Angin Prayitno Aji yang mengungkap fakta pembagian negosiasi antarmannajemen pajak dan tim pemeriksa.

Bacaan Lainnya
banner 678x960


“Oleh karena itu, tidak heran kalau semua pegawai dari direktorat jenderal pajak itu mempunyai kekayaan yang luar biasa,” kata Anthony.

Pemerhati ekonomi tersebut juga menganalisis persoalan melalui kronologis. Ia menemukan ketidaksesuaian laporan Sri Mulyani yang mengatakan yang terlibat merupakan pegawai Kemenkeu, sedangkan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana mengatakan sebaliknya.

“Saya melihat berarti tidak sinkron, berarti ada dugaan pembohongan publik untuk menghalangi pemberantasan tindak pidana pencucian uang,” tegasnya.

Apabila Kepala PPATK Ivan terbukti melakukan pembohongan publik, maka dapat dijatuhi pidana. Anthony mengatakan, hal tersebut dikatakannya karena dirjen pajak dan dirjen bea cukai merupakan penyidik tindak pidana asal.

“Ini adalah pembohongan intelektual untuk mengatakan bahwa ini adalah tindak pidana asal. Apa artinya? Seharusnya adalah tindak pidana asal, asal timbulnya kekayaan dari harta itu. Dan itu ada di Kementerian Keuangan,” ucap Anthony menjelaskan.

Menurutnya sangat tidak masuk akal Ivan mengetahui hal tersebut adalah tindak pidana pajak tanpa dilakukan penyidikan sebelumnya. Anthony terus menyuarakan agar persoalan segera diusut. Terlebih lagi, kepercayaan masyarakat terhadap lembaga-lembaga negara, misalnya Kemenkeu saat ini mulai menurun.

“Ini terlihat sekali pembohongannya ini sudah luar biasa. Jadi, tidak ada yang percaya. Apapun yang dibicarakan di Kementerian Keuangan dan Kepala PPATK, tapi di publik kan sudah menilai bahwa ini adalah korupsi pajak,” ujarnya menegaskan.


banner 800x800

Pos terkait



banner 400x400

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *