Anies, Agenda Perubahan dan Tembak Mati Koruptor

Anies Agenda Perubahan dan Tembak Mati Koruptor
Anies baswedan
banner 678x960

banner 678x960

banner 678x960


Oleh: Dr. Syahganda Nainggolan, Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia-KAMI

Hajinews.id – Pahala Nainggolan, deputi pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia kaget mendengar Indeks Persepsi Korupsi (IPK) kita memburuk dan terburuk sepanjang sejarah, yakni 34. Sebelumya indek itu 38, turun 4 poin. Angka 100 adalah angka indeks tertinggi. Dalam rilisnya yang menyebar di berbagai media hari ini, Pahala minta agar dicarikan terobosannya baru untuk memberantas korupsi dan perlu kerjasama semua pihak. Sementara disisi lain, Novel Baswedan, tokoh legend anti korupsi, dalam tweeternya menuduh KPK ugal-ugalan dan DPR pendukung revisi UU KPK 2019 bertanggung jawab. Transparansi Internasional baru saja kemarin mengeluarkan rilis IPK, 2022.

Bacaan Lainnya
banner 678x960


Anies Baswedan yang telah mendapatkan dukungan 3 partai politik dengan mengusung tema perubahan, belum merespon bagaimana merajalelanya korupsi ini. Padahal dengan isu perubahan yang mereka maksud, seharusnya Anies dan 3 parpol pendukung lebih sensitif untuk memberikan respon. Sudah jelas dengan skor 34 ini, rezim Jokowi gagal dalam memberantas korupsi.

IPK 34 ini sesungguhnya adalah angka yang telah dicapai SBY dengan menaikkan angka indeks dari 20 ke 34, atau 14 poin, selama berkuasa. Dengan kembalinya angka ke 34, saat ini, maka kita melihat bahwa era Jokowi telah pula mengembalikan KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) yang ditentang di era Orde Baru dahulu.

Nilai ini juga jauh dari rerata indeks dunia yakni 43 atau indeks Asia-Pasifik, 45. Indonesia sendiri berada pada posisi buruk di antara negara-negara ASEAN, khususnya jika dibandingkan dengan Singapura, Malaysia, Vietnam dan Thailand.

Dalam YouTube “Corruption Perceptions Index Explained”, Transparency International, dijelaskan bahwa standarisasi penerapan indeks ini melibatkan data Bank Dunia, World Economic Forum, kalangan konsultan resiko bisnis dan lembaga kajian ternama. Data yang dimaksud adalah tentang 10 hal sebagai berikut: ” Bribery; Diversion of public funds; Official using their public office for privite gain without facing consequences; Ability of governments to contain corruption in the public sector; Excessive red tape in the public sector which may increase opportunitoes for corruption; Nepotistic appointments in the civil service; Law ensuring that public officials must disclose their finances and potential conflict of interest; Legal protection for people who report cases of bribery and corruption; State capture by narrow vested interests; Access to information on public affairs/government activities

Secara sederhana lembaga Transparansi Internasional mendefinisikan korupsi sebagai ” corruption as an “abuse of entrusted power for private gain“” atau penyalahgunaan kekuasaan negara untuk kepentingan pribadi. Sepuluh hal di atas adalah indikator yang diteliti dan diobservasi.

Mengapa negara ini di era Jokowi akhirnya gagal memberantas korupsi?

Pada tulisan saya sebelumnya, “Tujuh Tantangan Terbesar Indonesia 2023: Pemberantasan Korupsi“, 28/12/22, saya sudah mengungkapkan pemerintahan Jokowi, dalam hal ini LBP dan Mahfud MD, secara terang-terang menegasi OTT (operasi tangkap tangan kpp), yang pastinya berakibat pada pelumpuhan kinerja KPK. Mahfud dalam merespon IPK 2022 ini mensinyalir bahwa salah satu faktor penyebab menurunnya indeks adalah akibat perdebatan OTT tersebut. Mahfud mempersoalkan tentang debatnya, sedangkan saya melihat indikasi buruknya apresiasi rezim ini terhadap langkah pemberantasan korupsi. Penilaian atas indikator yang ada bukan soal anti OTT yang diungkapkan LBP menjelang akhir tahun 2022, namun pastinya merupakan rekaman sepanjang tahun tersebut. Berbagai peristiwa besar terkait korupsi tahun 2022 adalah skandal minyak goreng, skandal korupsi Hakim Agung, suap menyuap dalam penerimaan mahasiswa baru Universitas Lampung, korupsi bantuan sosial di pemerintahan daerah Jawa Timur, isu tambang illegal dan pemilikan dana ilegal olleh institusi negara seperti kasus Sambo, kenaikan harta kekayaan anak-anak Jokowi yang dilaporkan Ubaidillah Badrun ke KPK, penanganan perkara korupsi di pengadilan dan semakin kayanya pejabat negara.

Dalam kasus “Minyak Goreng Langka”, umpamanya, terungkap bahwa negara terlibat dalam memperkaya konglomerat minyak goreng dimana nyata-nyata pejabat negara mendukung kelangsungan ekspor minyak goreng tanpa menghiraukan kebutuhan rakyat di dalam negeri, atau artinya bersenang-senang di atas penderitaan rakyat yang mengantri minyak goreng tersebut. Pemerintah tidak berhasil membongkar mafia dan kartel minyak goreng yang awalnya digembar-gemborkan akan diusut tuntas. Selain itu, dalam kasus korupsi ini, pengadilan dinilai terlalu rendah memberikan hukuman terhadap tersangka. Malah hakim menilai tidak ada kerugian negara, sehingga jaksa melakukan banding.

Spektrum korupsi, kolusi dan nepotisme yang kembali meluas dan dalam seperti era Orde baru mempunyai kaitan erat dengan hancurnya demokrasi, merosotnya moral pejabat negara, lemahnya moral penegak hukum dan merajalelanya pengusaha dalam perpolitikan kita. Kaitan demokrasi, seperti lemahnya kontrol rakyat atas negara, diakui sebagai variabel penting oleh Transparansi Internasional. Negara negara demokrasi rerata mencapai angka 70.


banner 800x800

Pos terkait



banner 400x400

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *