Hajinews.id – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Cholil Nafis mengkritik keras perbuatan kedutaan besar (Kedubes) Inggris untuk Indonesia karena mengibarkan bendera pelangi di kantor kedubes Inggris yang terletak di Jakarta.
Pengibaran bendera pelangi yang diasosiasikan sebagai gerakan mendukung LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender) oleh Kedubes Inggris, dinilai Cholil Nafis sangat tidak menghormati norma hukum masyarakat Indonesia.
Dia memandang, sikap tersebut jelas bahwa Inggris sangat mendukung LGBT.
Maka dari itu, Cholil Nafis menyerukan, Indonesia harus memberi teguran kepada Inggris.
Menurutnya, teguran itu disampaikan sebagai bentuk peringatan kepada Inggris bahwa Indonesia tidak mendukung LGBT dan Inggris seharusnya mengikuti norma yang berlaku di Indonesia.
Selain itu, adanya fenomena pengibaran bendera LGBT oleh kedubes Inggris, Cholil Nafis meyakini bahwa LGBT di Indonesia sudah berada di tahap yang mengkhawatirkan.
“Makin yakin saya klo LGBT di Indonesia sdh menkhawatirkan.
Kedutaan Besar Inggris sdh tak menghormati norma hukum masyarakat Indonesia dan terang2-an mendukung LGBT,” ujarnya.
“Kita harus menegur mereka bahwa sebagai tamu harus tahu diri dan tahu tatakrama negara di mana ia berpijak,” katanya dikutip dari akun Twitter @Cholilnafis, Sabtu, 21 Mei 2022.
Sebelumnya, Kedutaan besar Inggris di Indonesia mengibarkan bendera pelangi demi mendukung LGBT.