Mudik sudah menjadi tradisi yang mengurat dan mengakar bagi masyarakat Muslim Indonesia. Setiap menjelang hari raya Idul Fitri, mereka meninggalkan rutinitasnya di tanah perantauan dan berbondong-bondong menuju kampung halamannya.
Tradisi ini sudah berlangsung bertahun-tahun, bahkan puluhan tahun, di Indonesia. Entah siapa yang memulainya. Akan tetapi, Rasulullah SAW dan para sahabatnya ternyata dulu juga pernah ‘mudik’, jauh sebelum masyarakat Muslim Indonesia melaksanakannya.
Rasulullah SAW pulang kampung ke Mekkah setelah delapan tahun meninggalkan kampung halamannya itu pada tanggal 10 Ramadan abad ke-8 Hijriyah atau bertepatan dengan 8 Juni 632 M. Memang, konteks dan misi mudik yang dilakukan Rasulullah SAW dan para sahabatnya dengan masyarakat masyarakat Muslim saat ini agak sedikit berbeda.
Tujuan Rasulullah mudik
Rasulullah SAW dan sahabatnya mudik untuk melakukan penaklukkan Mekkah (Fathu Makkah), bukan hanya sekedar pulang kampung biasa.
Di dalam bukunya Pengantin Ramadan, Muchlis Hanafi menyebutkan bahwa Rasulullah SAW ‘mudik’ ke Mekkah selama 19 hari. Dengan demikian Rasulullah dan para sahabatnya merayakan hari raya Idul Fitri ke-6 (puasa Ramadan diwajibkan kepada umat Islam mulai abad ke-2 Hijriyah) di Mekkah , di kampung halamannya. Ketika ‘mudik’ tersebut, Rasulullah SAW membuktikan bahwa Islam adalah agama yang rahmatan lil ‘alamin.
Dikutip NU, Beliau memaafkan semua musuh-musuh yang dulu menentang dakwah Islam. Beliau juga menghancurkan semua berhala di area Ka’bah yang menjadi sesembahan warga Mekkah.
Total, ada 360 berhala yang dimusnahkan Rasulullah SAW dan para sahabatnya. Termasuk tiga berhala yang paling terkenal dan paling besar; Hubal, al-Latta, dan al-Uzza.
“Nabi mengumumkan bahwa setiap orang di seluruh kota yang memiliki berhala di rumahnya agar segera dihancurkan,” kata Marting Ling di dalam bukunya Muhammad: Kisah Hidup Nabi Berdasarkan Sumber Klasik.
Setelah selesai dengan semua urusannya di Mekkah, Rasulullah SAW kembali ke kampung halamannya yang kedua, Madinah.
“Tidak ada lagi hijrah ke Madinah sejak kemenangan di Mekkah, yang ada tinggal niat tulus (melakukan kebajikan) disertai jihad (perjuangan mewujudkannya),” kata Rasulullah SAW dalam sebuah hadist yang diriwayatkan Bukhari dan Muslim.
Demikian lah ketika seseorang mudik ke kampung halamannya, maka hendaknya mereka menebarkan kebaikan, kebahagiaan, dan kedamaian –sebagaimana yang Rasulullah SAW lakukan pada saat ‘mudik’ di Mekkah dalam peristiwa Fathu Makkah, bukan malah menyebarkan virus keburukan dan hal negatif lainnya.