Hajinews.id — Kecelakaan maut di Simpang Muara Rapak, Balikpapan, Kalimantan Timur, pada Jumat (21/1) hari ini menelan sejumlah korban jiwa. Laporan sementara mengungkapkan ada lima korban tewas dalam kecelakaan ini, namun kini pihak kepolisian meralat jumlah korban tersebut.
“Meninggal dunia empat orang,” ungkap Dedi kepada awak media pada Jumat (21/1).
Sementara itu, 21 orang lain dilaporkan mengalami luka-luka, baik berat maupun ringan. “Kritis satu orang, luka berat empat orang, luka ringan 17 orang,” paparnya.
Adapun para korban langsung dilarikan ke tiga rumah sakit terdekat. Antara lain RSU Kanujoso, RS Beriman, dan RS Ibnu Sina.
Di sisi lain, kecelakaan maut tersebut sempat terekam oleh CCTV yang terpasang di sekitar lokasi. Dalam rekaman tersebut, tampak puluhan kendaraan berhenti karena lampu lalu lintas menyala merah.
Namun tiba-tiba dari arah belakang datang truk tronton berwarna merah dengan kecepatan tinggi. Terlihat truk tersebut tidak mengurangi kecepatannya meski tahu di depan puluhan kendaraan tengah berhenti karena lampu merah. Sebelum menabrak puluhan kendaraan yang berhenti di lampu merah, truk tronton tersebut juga sempat menabrak beberapa motor yang mulai melambatkan laju kendaraan mereka.
Dirlantas Polda Kaltim, Kombes Pol Sonny Irawan mengungkap pihak berwajib telah mengamankan sang sopir. Kini, sang sopir pun tengah dimintai keterangan lebih lanjut mengenai kecelakaan tersebut.
Polisi menduga sopir truk tronton tersebut telah melanggar aturan hingga menyebabkan kecelakaan maut tersebut. Pasalnya, Kepala Bidang Humas Polda Kaltim Kombes Yusuf Sutejo mengatakan bahwa truk tersebut pada dasarnya tidak bisa melalui jalur simpang tersebut pada pagi hari.
Yusuf pun mengatakan bahwa kecelakaan maut itu merupakan murni pelanggaran yang dilakukan oleh sopir truk tersebut. “Karena dia ingin cepat sampai di tempat tujuan, dia harusnya memutar. Dia tidak boleh lewat situ,” tutur Yusuf saat dikonfirmasi, Jumat (21/1).(dbs)