Hajinews —Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun menanggapi terkait kasus pembunuhan eks laskar FPI di km 50 pada waktu itu. Refly pun mengungkapkan alasan dari pihak polisi yang menyembunyikan pelaku pembunuhan terhadap 6 eks Laskar FPI tersebut.
Refly Harun mengatakan bahwa dalam pelaku pembunuhan tersebut, ada pihak lain yang menyebabkan polisi menyembunyikan pelaku tersebut.
Hal ini disampaikan langsung oleh Refly Harun melalui unggahan video kanal YouTube Refly Harun pada Kamis 8 April 2021.
“Kemungkinan bahwa sebenarnya ada pihak lain yang terlibat pembunuhan, tidak hanya pelaku di lapangan itu,” kata Refly Harun, seperti dilansir mantrasukabumi.com dalam unggahan video kanal YouTube Refly Harun, Kamis (8/4/2021).
Menurut Refly Harun, tidak mudah untuk mencari terobosan atau mengungkap kasus pembunuhan eks Laskar FPI tersebut di km 50.
Pasalnya, penyidikan tersebut dilakukan oleh kepolisian sendiri, akan tetapi kepolisian tersebut memiliki kepentingan yang membuat menghalangi proses penyidikan.
“Tapi memang tidak mudah mencari terobosan untuk kasus ini agar kita tahu bahwa penyidikan dilakukan oleh kepolisian sendiri, dan kepolisian memiliki kepentingan, sehingga kepentingan tersebut mungkin akan menghalangi proses penyidikan,” ucap selanjutnya.
Tak hanya itu, bahkan Refly Harun menyebutkan bahwa kasus pembunuhan terhadap eks laskar FPI tersebut tersangka seperti main pucuk maju-mundur maju-mundur.
“Apalagi penetapan tersangka seperti main pucuk, maju-mundur maju-mundur,” ucap Refly Harun sambil tertawa.
Lebih lanjut, Refly Harun membandingkan kasus pembunuhan eks laskar FPI seperti bom di Katedral Makassar pada saat itu.
Pasalnya, Kasus bom Makassar langsung terungkap, akan tetapi Refly Harun menilai dengan kasus pembunuhan eks laskar FPI polisi tidak ambil tegas.
“Sementara kita tahu begitu cepatnya bom Makasar, pada awalnya menjadikan 6 Laskar FPI itu sebagai tersangka, tapi terhadap pembunuhan polisi tidak ambil segera kasus tersebut,” pungkasnya.(dbs)